Apa Itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR code pembayaran nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Diluncurkan sejak 1 Januari 2020, QRIS memungkinkan satu kode QR digunakan untuk menerima pembayaran dari seluruh aplikasi dompet elektronik (e-wallet) dan mobile banking yang terdaftar dan teregulasi di Indonesia.

Sebelum QRIS hadir, setiap aplikasi pembayaran memiliki QR code-nya sendiri — sehingga pedagang harus memasang banyak kode sekaligus. Dengan QRIS, cukup satu QR code untuk melayani semua pelanggan, apapun aplikasi yang mereka gunakan.

Bagaimana QRIS Bekerja?

Sistem QRIS menggunakan standar EMV (Europay, Mastercard, Visa) yang berlaku secara internasional. Secara sederhana, berikut alur transaksi QRIS:

  1. Pedagang memiliki satu QR code QRIS yang unik.
  2. Pelanggan membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking pilihan mereka.
  3. Pelanggan memindai QR code QRIS milik pedagang.
  4. Masukkan nominal transaksi (atau nominal sudah terisi otomatis jika menggunakan QRIS statis).
  5. Konfirmasi pembayaran — dana langsung masuk ke rekening pedagang.

Aplikasi yang Mendukung QRIS

Hampir semua dompet digital dan mobile banking di Indonesia kini mendukung QRIS, di antaranya:

  • GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja
  • Mobile banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan bank lainnya
  • Aplikasi fintech terdaftar di OJK

Keuntungan Menggunakan QRIS untuk Pedagang

KeuntunganPenjelasan
Praktis & EfisienSatu QR code untuk semua metode pembayaran
Aman & TerregulasiDiawasi langsung oleh Bank Indonesia
Rekonsiliasi MudahSemua transaksi tercatat secara digital
Biaya MDR TransparanMerchant Discount Rate (MDR) ditetapkan resmi
HigienisTidak perlu uang tunai atau mesin EDC tambahan

Cara Mendaftarkan Bisnis Anda ke QRIS

  1. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang terdaftar di Bank Indonesia, seperti GoPay, OVO, DANA, atau bank.
  2. Daftarkan usaha Anda melalui aplikasi atau website PJP pilihan dengan melampirkan dokumen identitas dan data usaha.
  3. Verifikasi akun — proses biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
  4. Unduh atau cetak QR code QRIS yang telah diverifikasi dan pasang di tempat yang mudah dilihat pelanggan.

MDR QRIS: Berapa Biaya yang Dikenakan?

Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang per transaksi. Bank Indonesia menetapkan MDR QRIS sebagai berikut (dapat berubah sesuai kebijakan BI terbaru):

  • Usaha Mikro: 0,3% per transaksi
  • Usaha Kecil, Menengah, dan Besar: 0,7% per transaksi
  • Nirlaba/Sosial: 0% (gratis)

Selalu periksa kebijakan terbaru dari Bank Indonesia atau PJP Anda untuk informasi MDR yang paling akurat.

Kesimpulan

QRIS adalah solusi pembayaran digital yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha di Indonesia, mulai dari pedagang kaki lima hingga perusahaan besar. Dengan satu QR code, Anda dapat melayani semua pelanggan dan mencatat transaksi secara otomatis. Segera daftarkan bisnis Anda dan nikmati kemudahan era pembayaran digital.